Hari Baik Membeli Alat Pancing Menurut Islam Bukan Primbon!
Setiap orang yang hobi memancing ikan, pasti membutuhkan alat pancing dan membelinya, termasuk saya sendiri sangat sering ke toko karena membutuhkan peralatan termasuk joran.
Akan tetapi pernah selintas dalam pikiran terbesit, hari baik membeli alat pancing menurut primbon Jawa.
Awalnya hanya mengambil sisi baiknya saja, setiap hari pasti ada yang baik dan tidak.
Maka dari itu membutuhkan petunjuk agar mendapatkan perhitungan hari yang baik untuk membeli peralatan pancing menurut perhitungan petuah Kejawen (Jawa).
Karena teringat pada waktu kecil pernah ada buku Mujarobat Primbon jadinya buka, ada banyak sekali petung tentang hari namun tidak dijumpai untuk yang membeli alat pancing.
Sampai disitu akhirnya mencari refrensi melalui Mesin Pencarian, ada banyak sekali yang ditemukan, tapi masih hanya sebatas baca-baca saja.
Akhirnya tetap berfikir hari baik membeli alat pancing berdasarkan hukum Islam, isi nya yang ada memang sangat baik untuk diterapkan agar kita tidak tergelincir dan mempercayai sebuah hal yang berlawanan dengan kaidah juga Hukum Islam tentang hari baik membeli alat pancing.
Apa yang di kuatirkan jika kita percaya dengan petung hari baik membeli alat pancing menurut primbon?
Simpelnya seperti ini, pada masa Ahli Nujum kita mempercayai melalui ucapan langsung yang kita dengar, sedangkan kemajuan jaman disaat saya masih kecil dulu tentu bertebaran buku yang di jual, efek zaman terus maju dan akhirnya bisa dapat melalui HP yang kita gunakan untuk mempercayai sebuah ucapan.
Lalu hubungannya dengan Ahli Nujum tentang membeli alat pancing menurut primbon apa?
Karena Ahli Nujum zaman dulu itu ditemui langsung, masih terbatasnya kemajuan seperti sekarang dan tujuannya yang kita cari itu sama, tidak ada bedanya namun secara tidak langsung kita terperangkap dalam pikiran lalu percaya.
Nantinya yang rugi siapa? Pasti kita sendiri!
Efeknya seperti ini, kita percaya pentung hari baik membeli alat pancing menurut primbon Jawa. Saat di beli dan pakai hasilnya tetap boncos, sudah yang kita percaya tidak ada hasil, dalam Islam pun kita sudah tergelincir, yang rugi siapa? Double kita sendiri!
Silahkan pahami kutipan menurut situs NU, Imam Syafi’i sebagaimana dinukil Syekh Burhanuddin bin Firkah berikut:
إِن كَانَ المنجم يَقُول ويعتقد أَن لَا يُؤثر إِلَّا الله لَكِن أجْرى الله تَعَالَى الْعَادة بِأَنَّهُ يَقع كَذَا عِنْد كَذَا والمؤثر هُوَ الله فَهَذَا عندى لَا بَأْس بِهِ وَحَيْثُ جَاءَ الذَّم ينبغى أَن يحمل على من يعْتَقد تَأْثِير النُّجُوم وَغَيرهَا من الْمَخْلُوقَات انْتهى
Artinya: “Apabila ahli nujum itu berkata dan meyakini bahwasanya tidak ada yang dapat memberi pengaruh [baik-buruk] selain Allah, hanya saja Allah menjadikan kebiasaan bahwa terjadi hal tertentu di waktu tertentu sedangkan yang dapat memberi pengaruh hanyalah Allah semata, maka ini menurutku tak mengapa. Celaan yang ada terhadap hal ini seyogyanya dibawakan dalam konteks apabila diyakini bahwa bintang-bintang itu atau makhluk lainnya bisa memberikan pengaruh [baik-buruk].”
(Tajuddin as-Subki, Thabaqât as-Syâfi’iyah al-Kubrâ, juz II, halaman 102)
Jadi yang ada dalam pikiran kita gimana? Masih ingin mencari hari baik membeli alat pancing menurut primbon Jawa?
المنجم في عرف الناس كهؤلاء الذين يضربون بالرمل فإنهم فسقة ومنهم من يكون سيىء الاعتقاد وهو زنديق كافر وقد صح عن رسول الله صلى الله عليه و سلم أنه قال من أتى عرافا لم تقبل له صلاة أربعين يوما
Artinya: “Para ahli nujum dalam kebiasaan yang ada di masyarakat, seperti orang-orang yang mengundi nasib dengan kerikil, adalah orang-orang fasik. Sebagian mereka ada yang aqidahnya buruk, dia yang demkian adalah zindiq dan kafir. Padahal telah sahih dari Nabi Muhammad ﷺ bahwa beliau bersabda: Siapa yang mendatangi tukang ramal, maka tak diterima shalatnya selama empat puluh hari.”
(Taqiyuddin al-Hishni , Kifâyat al-Akhyâr, halaman 138)
Sebelumnya minta maaf sama kawan-kawan pembaca artikel ini, hanya sebatas saling mengingatkan saja.
Jadi intinya seperti ini saja, untuk yang berfikir dalam hal tersebut, mencari hari baik untuk membeli alat pancing ambil dari hukum Islam dimana sesuatu yang kita kerjakan itu Bermanfaat.
Jika ingin membeli alat pancing, perhitungan dengan waktu yang benar-benar sengang tanpa keterpaksaan dan niat sedalam hati kepada Allah swt contohnya: Aku berniat ke toko pancing untuk beli joran Bissmilahirohmannirohim
Jika ditambah dengan Al Fatiha sambil berangkat untuk membelinya, tentu akan lebih bermanfaat lagi untuk diri kita sendiri, selain bisa punya alat pancing baru juga berusaha mendekatkan diri kepada Allah melalui panjatan doa (niat tadi).
Jadi tidak harus hari baik beli alat pancing menurut primbon hari ini itu, tapi cukup bandingkan dengan waktu sengang jangan merusak kebiasaan seperti saat kerja, bantu orang tua dan sebagainya.
Pada waktu yang sengang, sudah pasti hati kita pun lega untuk memilih-milih alat pancing yang akan dibeli.
Dan apa bila kalian sering merasakan sulit mendapatkan ikan saat mancing, sebagai saran berdasarkan pengamalan. Perhatikan senar dan kail pancing yang digunakan, semakin kecil, halus dan BIAS tinggi senar yang di pakai akan semakin cepat dimakan ikan, sedangkan umpan itu mengikuti yang penting sesuai dengan apa yang biasanya kita gunakan untuk memancing ikan.
Sampai disini, semogga bermanfaat untuk kalian yang sedang mencari info seputaran hari baik membeli alat pancing menurut primbon Jawa.
Posting Komentar untuk "Hari Baik Membeli Alat Pancing Menurut Islam Bukan Primbon!"
Silahkan beri komentar yang sesuai dengan judul artikel, selain itu berikan support bila ada kesalahan dalam penulisan agar bisa di Perbaharui lagi isi konten dengan yang lebih jelas sob.